2212.10: Dokter Spesialis Saraf

Fakta Cepat

Kode
2212.10
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
221210
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Dokter Spesialis Saraf melakukan pemeriksaan medis, menentukan diagnosis, membuat resep, menerapkan teknik pengobatan untuk menyembuhkan dan mencegah penyakit pada saraf-saraf manusia atau terkait dengan fungsi otak, saraf tulang dan saraf tepi. Tugasnya meliputi: memeriksa bagian badan dan saraf yang sakit dengan menggunakan alat-alat medis; menentukan jenis, sifat, dan keadaan penyakit atau disabilitas; memberikan resep; mengobati pasien, bila perlu dengan operasi yang dilakukan oleh spesialis bedah saraf; melakukan tes untuk menentukan tingkat kepekaan pada saraf yang diderita pasien; melakukan konsultasi penyembuhan dan pencegahan penyakit datang kembali seperti pada penderita stroke.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 2212 (Praktisi Dokter Spesialis):