2212.02: Dokter Spesialis Jantung
Fakta Cepat
- Kode
- 2212.02
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 2 — Profesional
- Format Alt.
- 221202
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Dokter spesialis jantung melakukan pemeriksaan medis, menentukan diagnosis, membuat resep obat, menerapkan teknik pengobatan untuk menyembuhkan dan mencegah penyakit jantung dan gangguan pembuluh darah pada manusia. Tugasnya meliputi: memeriksa dan mendiagnosis jantung dan pembuluh darah untuk menentukan jenis, keadaan, dan sifat penyakit; memberikan resep dan melakukan pengobatan; melakukan pelebaran pembuluh darah yang tersumbat; memasang cincin pada penyempitan pembuluh koroner; memasang alat pacu jantung; dan berbagai tindakan invasive lainnya. Termasuk didalamnya: Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 2212 (Praktisi Dokter Spesialis):
- 2212.01 Dokter Spesialis Anestesi
- 2212.03 Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin
- 2212.04 Dokter Spesialis Telinga, Hidung dan Tenggorokan
- 2212.05 Dokter Spesialis Kandungan
- 2212.06 Dokter Spesialis Mata
- 2212.07 Dokter Spesialis Anak
- 2212.08 Psikiater
- 2212.09 Dokter Spesialis Penyakit Dalam
- 2212.10 Dokter Spesialis Saraf
- 2212.11 Dokter Spesialis Patologi