2212.02: Dokter Spesialis Jantung

Fakta Cepat

Kode
2212.02
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
221202
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Dokter spesialis jantung melakukan pemeriksaan medis, menentukan diagnosis, membuat resep obat, menerapkan teknik pengobatan untuk menyembuhkan dan mencegah penyakit jantung dan gangguan pembuluh darah pada manusia. Tugasnya meliputi: memeriksa dan mendiagnosis jantung dan pembuluh darah untuk menentukan jenis, keadaan, dan sifat penyakit; memberikan resep dan melakukan pengobatan; melakukan pelebaran pembuluh darah yang tersumbat; memasang cincin pada penyempitan pembuluh koroner; memasang alat pacu jantung; dan berbagai tindakan invasive lainnya. Termasuk didalamnya: Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 2212 (Praktisi Dokter Spesialis):