Pertanyaan Umum (FAQ)
Apa itu KBJI?
KBJI (Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia) adalah klasifikasi jabatan/pekerjaan yang dikembangkan mengacu pada ISCO (International Standard Classification of Occupations) dari ILO. KBJI digunakan untuk menstandarkan pengelompokan jabatan di Indonesia.
Apa beda KBJI 2014 dan KBJI 2025?
KBJI 2025 merupakan pemutakhiran dari KBJI 2014. Jumlah jabatan bertambah dari 2.137 menjadi 2.270 (+133 jabatan baru). Beberapa jabatan mengalami revisi deskripsi dan pengelompokan.
Apa beda Subgolongan (4 digit) dan Jabatan (6 digit)?
Subgolongan (4 digit, mis. 2212) adalah kelompok yang memuat beberapa jabatan spesifik. Jabatan (6 digit, mis. 2212.01) adalah unit terkecil dalam KBJI yang mendeskripsikan satu pekerjaan spesifik dengan tugas-tugas tertentu.
Bagaimana format kode KBJI?
Kode KBJI menggunakan format hierarkis: 1 digit (Golongan Pokok), 2 digit (Subgolongan Pokok), 3 digit (Golongan), 4 digit (Subgolongan), dan 6 digit dengan format XXXX.XX (Jabatan). Contoh: 2212.01 berarti Golongan Pokok 2, Subgolongan Pokok 22, Golongan 221, Subgolongan 2212, Jabatan 01.
Saya tidak menemukan jabatan yang saya cari. Apa yang harus dilakukan?
Coba gunakan kata kunci yang lebih umum, periksa ejaan, atau jelajahi hierarki dari Golongan Pokok yang relevan. Beberapa jabatan mungkin menggunakan istilah formal yang berbeda dari istilah sehari-hari.
Apakah data di situs ini resmi?
Data pada situs ini bersumber dari Naskah KBJI 2025 yang diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI bersama BPS.