2 — Profesional
Fakta Cepat
- Kode
- 2
- Level
- Golongan Pokok (1 digit)
- Versi
- KBJI 2025
Deskripsi
Profesional dalam golongan pokok ini meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan, menerapkan konsep serta teori ilmiah atau artistik, mengajarkan secara sistematis, atau melaksanakan kombinasi dari kegiatan-kegiatan tersebut. Pelaksanaan tugas pada sebagian besar jabatan dalam golongan pokok ini memerlukan kompetensi dan keterampilan khusus pada tingkat keterampilan ISCO tingkat empat. Tugasnya meliputi: melakukan analisis dan penelitian, serta mengembangkan konsep, teori, dan metode operasional; memberikan masukan dan/atau menerapkan pengetahuan yang berhubungan dengan ilmu fisika (termasuk matematika, teknik, dan teknologi), ilmu hayati (termasuk jasa medis dan kesehatan), serta ilmu sosial dan humaniora; mengajar teori dan praktik dari satu atau lebih disiplin ilmu berbagai jenjang pendidikan; mengajar dan mendidik peserta didik berkebutuhan khusus; menyediakan berbagai jenis jasa profesional di bidang bisnis, hukum, dan sosial; menciptakan dan menampilkan karya seni; memberikan bimbingan rohani; menyusun karya ilmiah dan laporan; melaksanakan pembinaan dan/atau pengawasan terhadap tenaga kerja lain yang terlibat dalam pelaksanaan tugasnya. Jabatan dalam golongan pokok ini diklasifikasikan sebagai berikut: 21 Ahli Ilmu Pengetahuan dan Teknik 22 Profesional Kesehatan 23 Profesional Pendidikan dan Pelatihan 24 Profesional Bisnis dan Administrasi 25 Profesional Teknologi Informasi dan Komunikasi 26 Profesional Hukum, Sosial dan Budaya