25 — Profesional Teknologi Informasi dan Komunikasi
Fakta Cepat
- Kode
- 25
- Level
- Subgolongan Pokok (2 digit)
- Induk
- 2 — Profesional
- Gol. Pokok
- 2 — Profesional
- Versi
- KBJI 2025
Deskripsi
Profesional Teknologi Informasi dan Komunikasi melakukan penelitian, merencanakan, merancang, menulis, menguji, memberikan saran serta mengembangkan sistem teknologi informasi, perangkat keras, perangkat lunak dan konsep terkait untuk aplikasi tertentu; menyusun dokumentasi yang mencakup prinsip, kebijakan, dan prosedur; serta merancang, mengembangkan, mengendalikan, memelihara, dan mendukung basis data serta sistem informasi lainnya untuk memastikan kinerja optimal, integritas data, dan keamanan . Tugas meliputi: meneliti penggunaan teknologi informasi dalam kegiatan bisnis; mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan serta meneliti aspek teoritis dan metode operasional penggunaan komputer; mengevaluasi, merencanakan dan merancang konfigurasi perangkat keras atau perangkat lunak untuk aplikasi tertentu, termasuk sistem internet, intranet, dan multimedia; merancang, menulis, menguji dan memelihara program komputer; merancang dan mengembangkan arsitektur basis data serta sistem manajemen basis data; membangun dan mengimplementasikan rencana keamanan serta kebijakan administrasi data, serta mengelola jaringan komputer dan lingkungan komputasi yang terkait; menganalisis, membangun, menginterpretasi dan mengevaluasi spesifikasi desain sistem yang kompleks, model data dan diagram dalam pengembangan, konfigurasi, serta integrasi sistem komputer. Jabatan dalam subgolongan pokok ini diklasifikasikan sebagai berikut: 251 Analis dan Pengembang Perangkat Lunak dan Aplikasi 252 Profesional Basis Data dan jaringan