22 — Profesional Kesehatan
Fakta Cepat
- Kode
- 22
- Level
- Subgolongan Pokok (2 digit)
- Induk
- 2 — Profesional
- Gol. Pokok
- 2 — Profesional
- Versi
- KBJI 2025
Deskripsi
Profesional Kesehatan mengadakan penelitian, meningkatkan atau mengembangkan konsep, teori dan metode operasional, dan menerapkan pengetahuan ilmiah yang terkait dengan obat-obatan, perawatan, ilmu kesehatan gigi, obat-obatan untuk hewan ternak, farmasi dan promosi kesehatan. Tugasnya meliputi: melakukan penelitian dan mendapatkan pengetahuan ilmiah melalui pembelajaran dari kelainan dan penyakit manusia dan hewan serta cara mengobatinya; menyarankan atau menerapkan tindakan pencegahan dan penyembuhan, atau mempromosikan kesehatan; mempersiapkan makalah dan laporan ilmiah. Pengawasan terhadap pekerja lainnya dapat pula dimasukkan. Jabatan pada subgolongan pokok ini diklasifikasikan sebagai berikut: 221 Dokter Medis 222 Profesional Keperawatan dan Kebidanan 223 Profesional Pengobatan Tradisional dan Komplementer 224 Praktisi Paramedis 225 Dokter Hewan 226 Profesional Kesehatan Lainnya Catatan : Dalam menggunakan ISCO dalam aplikasi untuk identifikasi, deskripsi atau pengukuran tenaga kerja kesehatan, perlu dicatat bahwa sejumlah profesi dianggap sebagai bagian tenaga kesehatan pada grup di luar golongan 22, Profesional Kesehatan. Beberapa Jabatan yang termasuk tetapi tidak dibatasi yaitu: Konselor Rehabilitasi, Ahli Teknik Biomedis, Psikolog Klinik dan Ahli Pengobatan Psikis.