2212.01: Dokter Spesialis Anestesi

Fakta Cepat

Kode
2212.01
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
221201
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Dokter Spesialis Anestesi melakukan pembiusan untuk menghilangkan rasa sakit dan nyeri pada pasien pada waktu pembedahan serta melakukan pelayanan medis lainnya. Tugasnya meliputi: memeriksa pasien untuk menentukan tingkat risiko pembedahan, jenis pembiusan dan obat penenang; mendiskusikan hasil pemeriksaan dengan rekam medis yang menangani kasus pasien; melakukan pembiusan lokal, suntikan pada pembuluh darah, sumsum belakang, atau cara pembiusan lainnya sesuai dengan ketentuan standar medis; melakukan tindakan korektif untuk mencegah reaksi atau komplikasi negative; mencatat jenis dan takaran pembiusan atau obat penenang bagi pasien sebelum, selama, dan setelah pembiusan.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 2212 (Praktisi Dokter Spesialis):