2212.01: Dokter Spesialis Anestesi
Fakta Cepat
- Kode
- 2212.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 2 — Profesional
- Format Alt.
- 221201
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Dokter Spesialis Anestesi melakukan pembiusan untuk menghilangkan rasa sakit dan nyeri pada pasien pada waktu pembedahan serta melakukan pelayanan medis lainnya. Tugasnya meliputi: memeriksa pasien untuk menentukan tingkat risiko pembedahan, jenis pembiusan dan obat penenang; mendiskusikan hasil pemeriksaan dengan rekam medis yang menangani kasus pasien; melakukan pembiusan lokal, suntikan pada pembuluh darah, sumsum belakang, atau cara pembiusan lainnya sesuai dengan ketentuan standar medis; melakukan tindakan korektif untuk mencegah reaksi atau komplikasi negative; mencatat jenis dan takaran pembiusan atau obat penenang bagi pasien sebelum, selama, dan setelah pembiusan.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 2212 (Praktisi Dokter Spesialis):
- 2212.02 Dokter Spesialis Jantung
- 2212.03 Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin
- 2212.04 Dokter Spesialis Telinga, Hidung dan Tenggorokan
- 2212.05 Dokter Spesialis Kandungan
- 2212.06 Dokter Spesialis Mata
- 2212.07 Dokter Spesialis Anak
- 2212.08 Psikiater
- 2212.09 Dokter Spesialis Penyakit Dalam
- 2212.10 Dokter Spesialis Saraf
- 2212.11 Dokter Spesialis Patologi