2212.03: Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin
Fakta Cepat
- Kode
- 2212.03
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 2 — Profesional
- Format Alt.
- 221203
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin melakukan pemeriksaan medis, menentukan diagnosis, membuat resep obat, menerapkan teknik pengobatan untuk menyembuhkan dan mencegah penyakit kulit dan kelamin pada manusia. Tugasnya meliputi: memeriksa kulit dan kelamin untuk menentukan jenis, keadaan, dan sifat penyakit; mengambil contoh darah; memberi salep pada sekitar kulit dan kelamin pasien atau pemeriksaaan lainnya; memeriksa spesimen dengan mikroskop; melakukan analisis kulit dan kelamin serta pembiakannya secara kimiawi dan biologis; melakukan tes lain untuk menemukan organisme atau kondisi tertentu sebagai penyebab penyakit; memberikan resep dan melakukan pengobatan dengan sinar atau radioterapi pada kulit bagian luar; mengobati abses atau bisul bernanah dan peradangan lainnya pada kulit dan kelamin; dan melakukan operasi untuk menghilangkan tumor pada kulit, kutil, tahi lalat, dan lainnya.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 2212 (Praktisi Dokter Spesialis):
- 2212.01 Dokter Spesialis Anestesi
- 2212.02 Dokter Spesialis Jantung
- 2212.04 Dokter Spesialis Telinga, Hidung dan Tenggorokan
- 2212.05 Dokter Spesialis Kandungan
- 2212.06 Dokter Spesialis Mata
- 2212.07 Dokter Spesialis Anak
- 2212.08 Psikiater
- 2212.09 Dokter Spesialis Penyakit Dalam
- 2212.10 Dokter Spesialis Saraf
- 2212.11 Dokter Spesialis Patologi