2212.03: Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin

Fakta Cepat

Kode
2212.03
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
221203
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin melakukan pemeriksaan medis, menentukan diagnosis, membuat resep obat, menerapkan teknik pengobatan untuk menyembuhkan dan mencegah penyakit kulit dan kelamin pada manusia. Tugasnya meliputi: memeriksa kulit dan kelamin untuk menentukan jenis, keadaan, dan sifat penyakit; mengambil contoh darah; memberi salep pada sekitar kulit dan kelamin pasien atau pemeriksaaan lainnya; memeriksa spesimen dengan mikroskop; melakukan analisis kulit dan kelamin serta pembiakannya secara kimiawi dan biologis; melakukan tes lain untuk menemukan organisme atau kondisi tertentu sebagai penyebab penyakit; memberikan resep dan melakukan pengobatan dengan sinar atau radioterapi pada kulit bagian luar; mengobati abses atau bisul bernanah dan peradangan lainnya pada kulit dan kelamin; dan melakukan operasi untuk menghilangkan tumor pada kulit, kutil, tahi lalat, dan lainnya.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 2212 (Praktisi Dokter Spesialis):