2212.06: Dokter Spesialis Mata

Fakta Cepat

Kode
2212.06
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
221206
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Dokter Spesialis Mata melakukan pemeriksaan medis, menentukan diagnosis, membuat resep, menerapkan teknik pengobatan untuk menyembuhkan dan mencegah penyakit serta luka pada mata manusia. Tugasnya meliputi: memeriksa pasien yang menderita gejala sakit mata pada salah satu bagian mata atau disebabkan disabilitas sejak lahir; menentukan jenis dan sifat luka atau disabilitas dengan melakukan berbagai jenis tes untuk menentukan tingkat berfungsinya penglihatan; mengobati pasien; serta melakukan operasi ringan atau berat di sekitar mata; membantu pasien dalam mengaktifkan fungsi penglihatan kembali; dan memberikan resep untuk pasien baik pasien yang menggunakan kacamata biasa atau bifocal maupun pasien dengan penyakit mata lainnya.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 2212 (Praktisi Dokter Spesialis):