2212.06: Dokter Spesialis Mata
Fakta Cepat
- Kode
- 2212.06
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 2 — Profesional
- Format Alt.
- 221206
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Dokter Spesialis Mata melakukan pemeriksaan medis, menentukan diagnosis, membuat resep, menerapkan teknik pengobatan untuk menyembuhkan dan mencegah penyakit serta luka pada mata manusia. Tugasnya meliputi: memeriksa pasien yang menderita gejala sakit mata pada salah satu bagian mata atau disebabkan disabilitas sejak lahir; menentukan jenis dan sifat luka atau disabilitas dengan melakukan berbagai jenis tes untuk menentukan tingkat berfungsinya penglihatan; mengobati pasien; serta melakukan operasi ringan atau berat di sekitar mata; membantu pasien dalam mengaktifkan fungsi penglihatan kembali; dan memberikan resep untuk pasien baik pasien yang menggunakan kacamata biasa atau bifocal maupun pasien dengan penyakit mata lainnya.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 2212 (Praktisi Dokter Spesialis):
- 2212.01 Dokter Spesialis Anestesi
- 2212.02 Dokter Spesialis Jantung
- 2212.03 Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin
- 2212.04 Dokter Spesialis Telinga, Hidung dan Tenggorokan
- 2212.05 Dokter Spesialis Kandungan
- 2212.07 Dokter Spesialis Anak
- 2212.08 Psikiater
- 2212.09 Dokter Spesialis Penyakit Dalam
- 2212.10 Dokter Spesialis Saraf
- 2212.11 Dokter Spesialis Patologi