1345 — Manajer Pendidikan

Fakta Cepat

Kode
1345
Level
Subgolongan (4 digit)
Gol. Pokok
1 — Manajer
Versi
KBJI 2025

Deskripsi

Manajer Pendidikan merencanakan, mengarahkan, mengkoordinasikan dan mengevaluasi aspek pendidikan dan administrasi dari jasa pendidikan, sekolah dasar dan menengah, perguruan tinggi dan fakultas dan departemen di universitas dan lembaga pendidikan lainnya. Tugasnya meliputi : a) Menentukan program pendidikan yang didasarkan pada kerangka yang ditetapkan oleh otoritas pendidikan dan instansi pemerintah; b) Menerapkan sistem dan prosedur untuk memantau kinerja sekolah dan siswa; c) Mengarahkan kegiatan administratif dan ketatausahaan tentang penerimaan siswa dan pelayanan pendidikan; d) Mengendalikan operasi administratif seperti perencanaan anggaran, penyiapan laporan, pengeluaran persediaan, peralatan dan jasa; e) Memberikan kepemimpinan dan bimbingan untuk bagi staf pengajar, akademik dan administrasi serta siswa; f) Mengevaluasi kinerja guru dan dosen dengan mengunjungi ruang kelas, mengamati metode pengajaran, meninjau tujuan instruksional dan memeriksa materi pembelajaran; g) Mempromosikan program pendidikan dan mewakili layanan atau institusi ke masyarakat luas; h) Mengawasi pemeliharaan fasilitas pendidikan; i) Mengembangkan dan menegakkan kode etik disiplin untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi siswa dan guru; j) Mengatur dan menerapkan metode penggalangan dana tambahan dalam hubungannya dengan orang tua dan kelompok masyarakat dan sponsor; k) Mengontrol seleksi, pelatihan dan pengawasan staf.

Jabatan (14)

1345.01
Rektor

Rektor mempunyai tugas merencanakan, mengarahkan, mengkoordinasikan dan mengendalikan kegiatan penye...

1345.02
Dekan

Dekan mempunyai tugas memimpin pelaksanaan dan penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdia...

1345.03
Kepala Sekolah Sekolah Menengah Atas dan Sederajat

Kepala Sekolah Menengah Atas dan Sederajat mempunyai tugas merencanakan, mengarahkan, mengkoordinasi...

1345.04
Kepala Sekolah Sekolah Menengah Pertama dan Sederajat

Kepala Sekolah Menengah Pertama dan Sederajat mempunyai tugas merencanakan, mengarahkan, mengkoordin...

1345.05
Kepala Sekolah Dasar Sederajat

Kepala Sekolah Dasar dan Sederajat mempunyai tugas merencanakan, mengarahkan, mengkoordinasikan dan ...

1345.06
Kepala Sekolah Taman Kanak-kanak dan Sederajat

Kepala Sekolah Taman Kanak-kanak dan Sederajat mempunyai tugas merencanakan, mengarahkan, mengkoordi...

1345.07
Kepala Sekolah Kelompok Bermain/Pendidikan Anak Usia Dini

Kepala Sekolah Kelompok Bermain/Pendidikan Anak Usia Dini mempunyai tugas merencanakan, mengarahkan,...

1345.08
Manajer Lembaga Bimbingan Belajar

Manajer Lembaga Bimbingan Belajar mempunyai tugas merencanakan, mengarahkan, mengkoordinasikan dan m...

1345.09
Manajer Lembaga Pendidikan Bahasa

Manajer Lembaga Pendidikan Bahasa mempunyai tugas merencanakan, mengarahkan, mengkoordinasikan dan m...

1345.10
Manajer Lembaga Pendidikan Matematika

Manajer Lembaga Pendidikan Matematika mempunyai tugas merencanakan, mengarahkan, mengkoordinasikan d...

1345.11
Manajer Lembaga Pendidikan Komputer

Manajer Lembaga Pendidikan Komputer mempunyai tugas merencanakan, mengarahkan, mengkoordinasikan dan...

1345.12
Manajer Lembaga Pendidikan Manajemen dan Perbankan

Manajer Lembaga Pendidikan Manajemen dan Perbankan mempunyai tugas merencanakan, mengarahkan, mengko...

1345.13
Manajer Lembaga Pendidikan Budaya

Manajer Lembaga Pendidikan Budaya mempunyai tugas merencanakan, mengarahkan, mengkoordinasikan dan m...

1345.99
Manajer Pendidikan Lainnya

Jabatan ini mencakup manajer pendidikan lainnya dari subgolongan diatas....