1345.02: Dekan

Fakta Cepat

Kode
1345.02
Level
Jabatan (6 digit)
Gol. Pokok
1 — Manajer
Format Alt.
134502
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Dekan mempunyai tugas memimpin pelaksanaan dan penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, membina tenaga kependidikan, mahasiswa, dan tenaga administratif fakultas. Tugasnya meliputi: melaksanakan peraturan atau ketentuan dan kebijakan pendidikan dan pengajaran di fakultas; menetapkan kebijakan pelaksanaan kegiatan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat di fakultas; merencanakan, menetapkan dan mengawasi program fakultas; merencanakan, menetapkan dan melaksanakan anggaran berkaitan dengan kegiatan pendidikan dan pengajaran di fakultas; melaksanakan pembinaan dan bantuan teknis pelaksanaan kegiatan pendidikan dan pengajaran fakultas; merencanakan dan mengawasi pelaksanaan urusan administrasi; melakukan koordinasi dengan unit dan instansi terkait dengan pendidikan dan pengajaran di fakultas; menyusun aturan, norma dan standar serta pedoman manual pengajaran; melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan sebagai pertanggungjawaban tugas; dan mewakili organisasi di konvensi, seminar dan konferensi. Contoh jabatan ini antara lain: Direktur Politeknik dan Direktur Akademi.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 1345 (Manajer Pendidikan):