134 — Manajer Jasa Profesional
Fakta Cepat
- Kode
- 134
- Level
- Golongan (3 digit)
- Gol. Pokok
- 1 — Manajer
- Versi
- KBJI 2025
Deskripsi
Manajer Jasa Profesional merencanakan, mengarahkan dan mengkoordinir penyediaan jasa penitipan anak, kesehatan, pendidikan, kesejahteraan, dan jasa profesional lainnya, dan mengelola cabang-cabang lembaga yang menyediakan jasa keuangan dan asuransi. Tugasnya meliputi: merumuskan kebijakan dan rencana untuk penyediaan jasa dan operasi perusahaan; menetapkan standar dan tujuan, mengembangkan dan melaksanakan program-program dan jasa untuk memenuhi kebutuhan klien, mengarahkan dan mengkoordinir alokasi sumber daya; berhubungan dengan orang tua, lembaga, lembaga pendanaan, perwakilan masyarakat dan instansi terkait untuk membahas kerjasama dan koordinasi; monitoring dan pengendalian pengeluaran; mengawasi seleksi, pengembangan dan kinerja staf; mempersiapkan, atau mengatur persiapan, laporan, anggaran dan prakiraan; mewakili organisasi dalam negosiasi dengan organisasi lain, konvensi, seminar, dengar pendapat dan forum. Jabatan dalam golongan ini diklasifikasikan menjadi : 1341 Manajer jasa penitipan anak 1342 Manajer jasa kesehatan 1343 Manajer jasa perawatan lanjut usia 1344 Manajer kesejahteraan sosial 1345 Manajer pendidikan 1346 Manajer cabang jasa keuangan dan asuransi 1349 Manajer jasa profesional lainnya Catatan: Manajer jasa profesional bertanggungjawab untuk merencanakan, mengarahkan dan mengkoordinasikan penyediaan jasa profesional khusus dan teknis. biasanya diperlukan kecakapan khusus dan pengalaman yang luas yang terkait dengan satu atau lebih pekerjaan dalam golongan pokok 2 - Ahli/Profesional atau golongan pokok 3 - Teknisi dan Asisten Ahli/Profesional.