1349 — Manajer Jasa Profesional Lainnya

Fakta Cepat

Kode
1349
Level
Subgolongan (4 digit)
Gol. Pokok
1 — Manajer
Versi
KBJI 2025

Deskripsi

Subgolongan ini mencakup manajer yang merencanakan, mengarahkan, mengkoordinasikan dan mengevaluasi penyediaan jasa khusus profesional dan teknis yang tidak diklasifikasikan dalam golongan 12 - Manajer Administrasi dan Komersial atau lainnya di golongan 13 - Manajer Produksi dan Pelayanan Khusus. Sebagai contoh, manajer yang bertanggungjawab untuk menyediakan jasa kebijakan, korektif, kepustakaan, hukum dan jasa lain dapat diklasifikasikan di sini. Tugasnya meliputi : a) Menyediakan keseluruhan arahan dan manajemen fasilitas, organisasi pelayanan, atau pusat; b) Mengembangkan, menerapkan dan memantau prosedur, kebijakan dan standar untuk staf; c) Mengarahkan, mengawasi dan mengevaluasi kegiatan kerja personil profesional teknis, administrasi, pelayanan, pemeliharaan, dan lainnya; d) Memantau dan mengevaluasi sumber daya penyediaan jasa; e) Mengendalikan operasi administratif seperti perencanaan anggaran, penyusunan laporan, pengeluaran persediaan, peralatan dan jasa; f) Merencanakan, mengarahkan dan mengkoordinasikan penyediaan layanan; g) Mengkoordinasi kerjasama dengan instansi lain yang menyediakan jasa dibidang yang sama atau terkait; h) Mengelola anggaran, mengendalikan pengeluaran dan memastikan penggunaan sumber daya secara efisien; i) Mengawasi seleksi , pelatihan dan kinerja staf. Catatan : Manajer jasa profesional bertanggungjawab untuk merencanakan, mengarahkan dan mengkoordinasi penyediaan layanan profesional teknis dan khusus. Kualifikasi khusus dan pengalaman luas yang relevan dengan satu atau lebih pekerjaan yang diklasifikasikan dalam golongan pokok 2 - Ahli/Profesional, atau golongan pokok 3, Teknisi dan Asisten Ahli/Profesional, biasanya diperlukan.

Jabatan (7)