1349.05: Manajer Layanan Hukum
Fakta Cepat
- Kode
- 1349.05
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 1 — Manajer
- Format Alt.
- 134905
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Manajer Layanan Hukum mempunyai tugas menyusun rencana program, mendistribusikan tugas, memberikan bimbingan, melakukan pengawasan dan mengevaluasi kinerja bawahan agar program kerja bidang layanan hukum berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Tugasnya meliputi: menyusun rencana program dibidang layanan hukum berdasarkan peraturan sebagai acuan dalam melaksanakan program kegiatan pelayanan dan penyuluhan hukum; mendistribusikan tugas kepada bawahan sesuai dengan tupoksinya; memberikan bimbingan kepada bawahan agar pelaksanaan kegiatan berjalan dengan baik dan sesuai dengan rencana kerja; melakukan pengawasan kepada bawahan untuk memastikan tugas telah dilaksanakan sesuai dengan disposisi; menelaah hasil pelayanan dan penyuluhan hukum; mengkaji hasil penghimpunan bahan pelayanan dan penyuluhan hukum; memantau pelaksanaan kegiatan pelayanan dan penyuluhan hukum; menyusun, menyampaikan saran atau pertimbangan hukum secara lisan maupun tertulis atas permintaan dari pejabat unit lain melalui rapat koordinasi dalam rangka memberikan input untuk mengadakan langkah-langkah pengambilan keputusan; menyiapkan memori/kontra memori banding dan menghadap ke pengadilan tinggi maupun memori/kontra memori kasasi dan menghadap Mahkamah Agung; menyiapkan konsep perjanjian berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku; meneliti dan memberikan telaah bawahan pada surat pengaduan sengketa serta warga yang ditujukan kepada pemerintah; mengevaluasi kerja bawahan sebagai bahan untuk meningkatkan kinerja di bidang layanan hukum pada masa mendatang; mewakili pimpinan dalam rangka seminar, rapat, konvensi dan sebagainya; dan melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 1349 (Manajer Jasa Profesional Lainnya):