1349.03: Manajer Perpustakaan

Fakta Cepat

Kode
1349.03
Level
Jabatan (6 digit)
Gol. Pokok
1 — Manajer
Format Alt.
134903
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Manajer Perpustakaan mempunyai tugas menyusun rencana program, mendistribusikan tugas, memberikan bimbingan, melakukan pengawasan dan mengevaluasi kinerja bawahan agar program kerja bidang perpustakaan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Tugasnya meliputi: menyusun rencana program bidang perpustakaan berdasarkan peraturan sebagai acuan dalam melaksanakan program kegiatan; mengkaji bahan kebijakan teknis, akreditasi perpustakaan, sertifikasi pustakawan dan pedoman pembinaan perpustakaan dalam rangka meningkatkan kinerja perpustakaan untuk mendukung pemasyarakatan budaya baca; mendistribusikan tugas kepada bawahan sesuai dengan tupoksinya; memberikan bimbingan kepada bawahan agar pelaksanaan kegiatan berjalan dengan baik dan sesuai dengan rencana kerja; melakukan pengawasan kepada bawahan untuk memastikan tugas telah dilaksanakan sesuai dengan disposisi; menyelenggarakan jaringan perpustakaan; mengevaluasi kerja bawahan sebagai bahan untuk meningkatkan kinerja di bidang perpustakaan pada masa mendatang; mewakili pimpinan dalam rangka seminar, rapat, konvensi dan sebagainya; dan melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 1349 (Manajer Jasa Profesional Lainnya):