1349.01: Manajer Arsip
Fakta Cepat
- Kode
- 1349.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 1 — Manajer
- Format Alt.
- 134901
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Manajer Arsip mempunyai tugas menyusun rencana program, mendistribusikan tugas, memberikan bimbingan, melakukan pengawasan dan mengevaluasi kinerja bawahan agar program kerja bidang arsip berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Tugasnya meliputi: menyusun rencana program bidang arsip berdasarkan peraturan sebagai acuan dalam melaksanakan program kegiatan pelayanan informasi arsip dan penyimpanan serta perawatan arsip; mendistribusikan tugas kepada bawahan sesuai dengan tupoksinya; memberikan bimbingan kepada bawahan agar pelaksanaan kegiatan berjalan dengan baik dan sesuai dengan rencana kerja; melakukan pengawasan kepada bawahan untuk memastikan tugas telah dilaksanakan sesuai dengan disposisi; melakukan pelayanan informasi arsip; melakukan penyimpanan dan perawatan pada depo arsip; melaksanakan penyusunan arsip sesuai dengan peraturan yang berlaku; mengevaluasi kerja bawahan sebagai bahan untuk meningkatkan kinerja di bidang arsip pada masa mendatang; mewakili pimpinan dalam rangka seminar, rapat, konvensi dan sebagainya; dan melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 1349 (Manajer Jasa Profesional Lainnya):