1344 — Manajer Kesejahteraan Sosial
Fakta Cepat
- Kode
- 1344
- Level
- Subgolongan (4 digit)
- Gol. Pokok
- 1 — Manajer
- Versi
- KBJI 2025
Deskripsi
Manajer Kesejahteraan Sosial merencanakan, mengarahkan dan mengkoordinasikan penyediaan program pelayanan sosial dan masyarakat seperti subsidi pendapatan, bantuan keluarga, layanan dan program-program untuk anak-anak dan masyarakat lainnya. Tugasnya meliputi : a) Menyediakan keseluruhan arahan dan manajemen fasilitas, pelayanan organisasi, atau pusat; b) Mengembangkan, menerapkan dan memantau prosedur, kebijakan dan standar untuk staf; c) Memantau dan mengevaluasi sumber daya penyediaan kesejahteraan, perumahan, dan jasa sosial lainnya; d) Mengendalikan operasi administratif seperti perencanaan anggaran, penyiapan laporan, pengeluaran persediaan, peralatan dan jasa; e) Berhubungan dengan penyedia kesejahteraan dan perawatan kesehatan lainnya, lembaga dan lembaga donor untuk membahas kerjasama dan koordinasi kesehatan dan kesejahteraan; f) Memberi masukan kepada badan pemerintah mengenai langkah untuk meningkatkan pelayanan kesejahteraan dan fasilitas; g) Mewakili organisasi dalam negosiasi, konvensi, dengar pendapat dan seminar; h) Menyusun dan mengelola anggaran, mengendalikan pengeluaran dan memastikan penggunaan sumber daya secara efisien; i) Menyusun dan mengarahkan prosedur operasional dan administratif; j) Mengawasi seleksi, pelatihan dan kinerja staf; k) Mewakili organisasi pada konvensi, seminar dan konferensi.
Jabatan (5)
Manajer Pusat Komunitas Masyarakat mempunyai tugas merencanakan, mengarahkan, mengkoordinasikan dan ...
Manajer Pelayanan Keluarga mempunyai tugas merencanakan, mengarahkan, mengkoordinasikan dan mengenda...
Manajer Jasa Perumahan mempunyai tugas merencanakan, mengarahkan, mengkoordinasikan dan mengendalika...
Manajer Pusat Kesejahteraan mempunyai tugas merencanakan, mengarahkan, mengkoordinasikan dan mengend...
Jabatan ini mencakup manajer kesejahteraan sosial lainnya dari subgolongan diatas....