1344.01: Manajer Pusat Komunitas Masyarakat

Fakta Cepat

Kode
1344.01
Level
Jabatan (6 digit)
Gol. Pokok
1 — Manajer
Format Alt.
134401
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Manajer Pusat Komunitas Masyarakat mempunyai tugas merencanakan, mengarahkan, mengkoordinasikan dan mengendalikan kegiatan di pusat komunitas masyarakat sesuai visi dan misinya. Tugasnya meliputi: merencanakan, mengarahkan dan mengendalikan kegiatan di pusat komunitas masyarakat; mengembangkan, melaksanakan dan monitoring prosedur, kebijakan dan standar untuk staf; memantau dan mengevaluasi sumber daya yang ditujukan untuk penyediaan kesejahteraan sosial; mengendalikan operasional administratif seperti perencanaan anggaran, penyusunan laporan, pengeluaran untuk persediaan, peralatan dan jasa di pusat komunitas masyarakat; melakukan komunikasi dengan penyedia layanan kesehatan dan kesejahteraan lain, dewan dan badan-badan pendanaan untuk membahas bidang kesehatan dan kerjasama serta koordinasi pelayanan kesejahteraan; mewakili organisasi dalam negosiasi, dan konvensi, seminar, dengar pendapat publik dan forum; membangun dan mengelola anggaran, mengendalikan pengeluaran dan memastikan efisiensi penggunaan sumber daya; membentuk dan memimpin operasional dan prosedur administratif; mengawasi seleksi, pelatihan dan kinerja staf; dan mewakili organisasi di konvensi, seminar dan konferensi; dan melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 1344 (Manajer Kesejahteraan Sosial):