8160.04: Operator Mesin Pengolahan Ikan

Fakta Cepat

Kode
8160.04
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
816004
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Operator Mesin Pengolahan Ikan bertugas mengoperasikan dan memantau mesin yang digunakan untuk membersihkan, mengolah standar potongan ikan, surimi, membekukan, mengawetkan dan menghasilkan produk olahan ikan, seperti otak-otak, nugget ikan, ikan kemasan kaleng; mengiris dan mencampur ikan untuk digunakan sebagai daging cincang; termasuk mengoperasikan mesin yang terintegrasi dalam pengolahan ikan seperti unit mesin garam, water treatment, wastewater treatment, dan instalasi listrik. Dapat pula mengerjakan tugas yang sejenis serta menyelia pekerja lainnya

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 8160 (Operator Mesin Pengolahan Makanan dan YBDI):