8160.02: Operator Mesin Pembuatan Coklat

Fakta Cepat

Kode
8160.02
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
816002
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Operator Mesin Pembuatan Coklat bertugas mengoperasikan setiap mesin dan peralatan dalam pengolahan biji kakao menjadi cairan coklat dan, coklat bubuk dan berbagai olahan coklat lainya. Tugasnya meliputi: mengatur, mengoperasikan, dan mengawasi mesin pengering biji kakao; mengoperasikan mesin untuk menggiling biji kakao menjadi adonan; mencampur, menggiling dan memadukan bahan tambahan ke dalam adonan; mengawasi mesin pencetakan coklat cair.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 8160 (Operator Mesin Pengolahan Makanan dan YBDI):