81 — Operator Mesin Stasioner dan YBDI

Fakta Cepat

Kode
81
Level
Subgolongan Pokok (2 digit)
Versi
KBJI 2025

Deskripsi

Operator Mesin Stasioner dan YBDI bertugas mengoperasikan dan mengawasi secara langsung atau melalui alat kontrol, mesin industri dan peralatan yang stasioner atau tidak bergerak, atau yang pergerakannya bukan merupakan bagian integral (utuh). Pekerjaan ini utamanya memerlukan pengalaman dan pemahaman tentang mesin industri atau peralatannya selama dalam pengoperasian dan pengawasannya. Kemampuan untuk mengatasi pengoperasian permesinan dan mengadaptasi pembaharuan teknologi seringkali dibutuhkan. Tugasnya meliputi: mengatur, mengoperasikan, dan memantau berbagai mesin stasioner; mendeteksi kegagalan dan mengambil tindakan perbaikan; menguji output yang rusak dan menyesuaikannya dalam spesifikasi serta pengaturan mesin yang sesuai; melakukan pemeliharaan, perbaikan dan pembersihan; mencatat data dan memelihara catatan produksi. Dapat juga mengawasi tenaga kerja lain yang terlibat dalam kegiatannya. Jabatan pada subgolongan pokok ini diklasifikasikan menjadi golongan sebagai berikut: 811 Operator Mesin Pengolahan Bahan Tambang dan Mineral 812 Operator Mesin Pengolahan Logam 813 Operator Mesin Pengolahan Bahan Kimia dan Fotografi 814 Operator Mesin Pengolahan Karet, Plastik dan Kertas 815 Operator Mesin Pengolahan Tekstil, Kulit dan Bulu 816 Operator Mesin Pengolahan Makanan dan YBDI 817 Operator Mesin Pengolahan Kayu dan Pembuatan Kertas 818 Operator Mesin Stasioner Lainnya

Golongan