3112.13: Teknisi Arsitektur

Fakta Cepat

Kode
3112.13
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
311213
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Teknisi Arsitektur membantu Arsitek dalam mengolah data perkembangan lapangan harian; mempersiapkan desain menggunakan perangkat lunak CAD (desain berbantuan komputer) dan metode menggambar tradisional; menganalisis dan menawarkan saran teknis tentang faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan bangunan, termasuk kebutuhan pengguna, survei lokasi dan bangunan, dan persyaratan peraturan menganalisis desain terkait dengan aturan kesehatan dan keselamatan dan berkontribusi pada penilaian risiko; mengoordinasikan informasi desain terperinci dan menyiapkan spesifikasi untuk pekerjaan konstruksi. Teknisi Arsitektur bertanggung jawab atas sistem pelaporan kemajuan pekerjaan di lapangan untuk bidang struktur bangunan. Tugasnya meliputi: membuat gambar kerja arsitektur (denah, tampak, potongan) sesuai arahan arsitek menggunakan perangkat lunak CAD/BIM untuk penyusunan gambar teknis; menyusun detail konstruksi arsitektur (detail pintu, jendela, tangga, finishing) dan menyiapkan dokumen pendukung untuk perizinan dan pelaksanaan konstruksi; berkoordinasi dengan arsitek, insinyur sipil, dan teknisi lain dalam integrasi desain untuk menyesuaikan gambar arsitektur dengan standar teknis dan regulasi bangunan; membantu pengawasan pelaksanaan pekerjaan arsitektur di lapangan guna memastikan kesesuaian pekerjaan dengan gambar kerja dan spesifikasi teknis; memeriksa konsistensi gambar kerja dan detail teknis dan memberikan masukan teknis untuk perbaikan desain atau pelaksanaan; menyimpan dan mengelola arsip gambar kerja serta dokumen teknis untuk menjaga keteraturan dokumentasi sesuai prosedur; membuat laporan untuk disampaikan kepada pimpinan dan pihak terkait.

Tugas Utama

  1. dan metode menggambar tradisional
  2. sesuai arahan arsitek menggunakan perangkat lunak CAD/BIM untuk penyusunan gambar teknis
  3. dan menyiapkan dokumen pendukung untuk perizinan dan pelaksanaan konstruksi

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 3112 (Teknisi Teknik Sipil):