3112.01: Inspektur Bangunan
Fakta Cepat
- Kode
- 3112.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 3 — Teknisi dan Asisten Profesional
- Format Alt.
- 311201
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Inspektur Bangunan memeriksa bangunan dengan keterampilan teknik untuk menentukan kekuatan bangunan dan kesesuaian dengan spesifikasi, aturan bangunan, dan peraturan lainnya. Tugasnya meliputi: memeriksa bangunan selama dan setelah konstruksi untuk kualitas struktural, keselamatan umum, atau kesesuaian terhadap spesifikasi dan aturan; memeriksa fasilitas atau instalasi untuk menentukan dampak lingkungan; memantau pemasangan pipa, kabel, peralatan, atau peralatan untuk memastikan instalasi yang dilakukan dengan benar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku; mengukur dimensi dan memverifikasi tingkat, keselarasan, atau elevasi struktur atau perlengkapan untuk memastikan kepatuhan terhadap rencana bangunan dan aturan; menjaga log harian dan melengkapi catatan pemeriksaan dengan foto-foto; meninjau dan menginterpretasikan rencana, cetak biru, tata letak, spesifikasi, atau metode konstruksi untuk memastikan kepatuhan terhadap persyaratan hukum dan peraturan keselamatan; mengevaluasi rencana proyek untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan; melakukan inspeksi, menggunakan instrumen survei, perangkat ukur, atau peralatan uji; memeriksa dan memonitor situs konstruksi untuk memastikan kepatuhan terhadap standar keamanan, kode bangunan, atau spesifikasi; memantau kegiatan konstruksi untuk memastikan bahwa peraturan lingkungan tidak dilanggar; membuat laporan hasil pemeriksaan dan melaporkan kepada pimpinan. Termasuk dalam jabatan ini : Inspektur Pekerjaan Jalan / Badan Lapangan / Terowongan / Jembatan / Perbaikan Pondasi Base / Sub Base / Pemipaan / Jaringan Air Minum / Drainase / Penahan Erosi / Rambu Laut / Perbaikan Pantai / Breakwater / Dinding Dermaga / Dolphin / Jetty; Inspektur Bangunan Pelengkap / Anjungan / Pertamanan; Inspektur Bangunan Atas Baja, Beton, atau Komposit.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 3112 (Teknisi Teknik Sipil):
- 3112.02 Teknisi Bangunan
- 3112.03 Teknisi Teknik Sipil
- 3112.04 Inspektur Kebakaran
- 3112.05 Teknisi Geoteknik
- 3112.06 Teknisi Penginderaan Jauh
- 3112.07 Teknisi Survei Terestris
- 3112.08 Teknisi Survei Aerial (Fotogrametri)
- 3112.09 Teknisi Kewilayahan
- 3112.10 Teknisi Kartografi
- 3112.11 Teknisi Sistem Informasi Geografis (SIG)