3112.10: Teknisi Kartografi
Fakta Cepat
- Kode
- 3112.10
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 3 — Teknisi dan Asisten Profesional
- Format Alt.
- 311210
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Teknisi Kartografi melakukan pengumpulan data geospasial, menyajikan peta, melakukan proses pemberian sistem koordinat peta, membangun basis data untuk membuat produk kartografi, menyunting data geospasial, melakukan transformasi sistem koordinat. Tugasnya meliputi: mengumpulkan data spasial dari survei lapangan, citra satelit, foto udara, dan sumber sekunder; melakukan verifikasi dan validasi data sesuai standar Badan Informasi Geospasial; mengolah data spasial menggunakan perangkat lunak GIS dan CAD; melakukan digitasi, editing, dan integrasi data spasial dengan atribut non-spasial; menyusun layout peta sesuai kaidah kartografi (skala, proyeksi, simbolisasi, legenda); melakukan generalisasi peta agar sesuai dengan tujuan penggunaannya; menghasilkan peta tematik, topografi, dan peta dasar sesuai kebutuhan; melakukan pemeriksaan kualitas peta (akurasi geometrik dan tematik); menyusun laporan hasil pemeriksaan dan rekomendasi perbaikan; menyimpan, mengelola, dan memperbarui basis data kartografi; menjaga arsip peta digital maupun cetak sesuai prosedur dokumentasi; berkoordinasi dengan Surveyor, analis GIS, dan tenaga teknis lain; menyusun laporan teknis pekerjaan kartografi untuk atasan.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 3112 (Teknisi Teknik Sipil):
- 3112.01 Inspektur Bangunan
- 3112.02 Teknisi Bangunan
- 3112.03 Teknisi Teknik Sipil
- 3112.04 Inspektur Kebakaran
- 3112.05 Teknisi Geoteknik
- 3112.06 Teknisi Penginderaan Jauh
- 3112.07 Teknisi Survei Terestris
- 3112.08 Teknisi Survei Aerial (Fotogrametri)
- 3112.09 Teknisi Kewilayahan
- 3112.11 Teknisi Sistem Informasi Geografis (SIG)