3112.02: Teknisi Bangunan
Fakta Cepat
- Kode
- 3112.02
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 3 — Teknisi dan Asisten Profesional
- Format Alt.
- 311202
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Teknisi Bangunan mewakili arsitek gedung di lokasi pembangunan untuk menjamin dipenuhinya spesifikasi rencana dan pencapaian standar mutu bahan dan kecakapan tenaga kerja yang diinginkan. Tugasnya meliputi: berkonsultasi dengan pimpinan di lokasi proyek untuk memastikan program kerja, volume kerja dan sasaran pembangunan; memeriksa pekerjaan yang sedang berlangsung untuk menjamin dipenuhinya speksifikasi rencana dan pencapaian standar mutu bahan dan kecakapan tenaga kerja yang diinginkan; melakukan pemeriksaan di lapangan dan pengujian dengan menggunakan pengetahuan teori dan praktek tentang teknik gedung; melaporkan atau berkonsultasi dengan arsitek mengenai kemajuan dan standar pekerjaan serta pimpinan yang ada dari rencana semula; meneruskan instruksi kepada pimpinan dilokasi mengenai pekerjaan untuk menanggulangi kekurangan yang dijumpai serta memberi penjelasan kepada pimpinan mengenai masalah yang mungkin timbul karena penyimpangan dari speksifikasi rencana; mencatat semua rincian mengenai penyimpangan yang telah disetujui dari kontrak semula. Termasuk didalamnya: Superintendent Pekerjaan Lapangan Olahraga
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 3112 (Teknisi Teknik Sipil):
- 3112.01 Inspektur Bangunan
- 3112.03 Teknisi Teknik Sipil
- 3112.04 Inspektur Kebakaran
- 3112.05 Teknisi Geoteknik
- 3112.06 Teknisi Penginderaan Jauh
- 3112.07 Teknisi Survei Terestris
- 3112.08 Teknisi Survei Aerial (Fotogrametri)
- 3112.09 Teknisi Kewilayahan
- 3112.10 Teknisi Kartografi
- 3112.11 Teknisi Sistem Informasi Geografis (SIG)