3112.07: Teknisi Survei Terestris
Fakta Cepat
- Kode
- 3112.07
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 3 — Teknisi dan Asisten Profesional
- Format Alt.
- 311207
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Teknisi Survei Terestris mengukur sudut, jarak, tinggi, menentukan posisi berbasis satelit Global Navigation Satellite System (GNSS), mengoperasikan Continously Operating Reference System (CORS), mengolah data menggunakan peranti lunak SIG, dan melakukan kontrol kualitas. Tugasnya meliputi: menyiapkan peralatan survei terestris (total station, theodolite, GPS geodetik, waterpass, dsb.); melakukan pengukuran posisi, jarak, sudut, dan elevasi di lapangan; menentukan titik kontrol geodetik dan titik referensi lapangan; melaksanakan survei detail situasi (topografi, batas lahan, bangunan, jaringan jalan); melakukan pencatatan, pengkodean, dan dokumentasi hasil pengukuran; menjaga akurasi data sesuai prosedur dan standar; melaksanakan pengolahan awal data survei sebelum diserahkan ke tim pemetaan; menyusun laporan teknis hasil survei terestris lapangan sebagai bentuk pertanggungjawaban pekerjaan.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 3112 (Teknisi Teknik Sipil):
- 3112.01 Inspektur Bangunan
- 3112.02 Teknisi Bangunan
- 3112.03 Teknisi Teknik Sipil
- 3112.04 Inspektur Kebakaran
- 3112.05 Teknisi Geoteknik
- 3112.06 Teknisi Penginderaan Jauh
- 3112.08 Teknisi Survei Aerial (Fotogrametri)
- 3112.09 Teknisi Kewilayahan
- 3112.10 Teknisi Kartografi
- 3112.11 Teknisi Sistem Informasi Geografis (SIG)