3112.05: Teknisi Geoteknik
Fakta Cepat
- Kode
- 3112.05
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 3 — Teknisi dan Asisten Profesional
- Format Alt.
- 311205
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Teknisi Geoteknik melakukan pekerjaan teknis, biasanya dengan petunjuk dan pengawasan ahli geoteknik dalam menunjang perencanaan dan pelaksanaan proyek-proyek gedung dan teknik sipil termasuk pembangunan baru, perbaikan dan pemeliharaannya. Teknisi Geoteknik melakukan tugas teknis terkait dengan perilaku bumi atau tanah untuk menentukan jenis dan kedalaman pondasi, analisa pengaruh air tanah, metode pelaksanaan penggalian, pengaman galian pada basement, menentukan besarnya beban gempa yang mungkin terjadi di lokasi bangunan, dsb. Tugasnya meliputi: menyiapkan dan mengkalibrasi peralatan uji mekanika tanah dan batuan sebelum dibawa ke lapangan; membantu dalam pemetaan permukaan untuk mengidentifikasi potensi longsor atau struktur batuan; mengambil contoh tanah terganggu dan tidak terganggu sesuai standar operasional; melakukan uji Standard Penetration Test (SPT) atau Permeability Test untuk mengetahui daya dukung tanah dan kemampuan tanah mengalirkan air; membuat laporan teknis sesuai data hasil uji lapangan dan laboratorium dalam bentuk laporan boring log, grafik sondir, dan parameter mekanika tanah. Termasuk didalamnya: Inspektur Pekerjaan Geoteknik; Supervisor Geoteknik
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 3112 (Teknisi Teknik Sipil):
- 3112.01 Inspektur Bangunan
- 3112.02 Teknisi Bangunan
- 3112.03 Teknisi Teknik Sipil
- 3112.04 Inspektur Kebakaran
- 3112.06 Teknisi Penginderaan Jauh
- 3112.07 Teknisi Survei Terestris
- 3112.08 Teknisi Survei Aerial (Fotogrametri)
- 3112.09 Teknisi Kewilayahan
- 3112.10 Teknisi Kartografi
- 3112.11 Teknisi Sistem Informasi Geografis (SIG)