31 — Asisten Ahli Ilmu Pengetahuan dan Teknik
Fakta Cepat
- Kode
- 31
- Level
- Subgolongan Pokok (2 digit)
- Gol. Pokok
- 3 — Teknisi dan Asisten Profesional
- Versi
- KBJI 2025
Deskripsi
Asisten Ahli Ilmu Pengetahuan dan Teknik, penelitian dan metode operasional dalam ilmu pengetahuan dan mesin. Mereka mengawasi dan mengontrol aspek teknis dan operasional dari kegiatan pertambangan, manufaktur, konstruksi dan permesinan lainnya dan mengoperasikan peralatan teknis termasuk pesawat udara dan kapal. Tugasnya meliputi: mengatur, mengawasi dan mengoperasikan perlengkapan dan peralatan; memimpin dan mengawasi eksperimen dan pengujian sistem; mengumpulkan dan menguji sampel; mencatat observasi dan menganalisis data; menyiapkan, meninjau dan menginterpretasi gambar dan diagram teknik, mengkoordinasi, mengawasi, mengontrol dan menjadwal kegiatan pekerja lain; mengoperasikan dan memonitor mesin kendali, sistem kontrol terkomputerisasi, dan mesin kontrol proses multifungsi; mengerjakan fungsi teknis untuk memastikan pergerakan dan operasi yang aman dan efisien dari kapal, pesawat udara dan perlengkapan lainnya. Subgolongan pokok ini diklasifikasikan sebagai berikut: 311 Teknisi Ilmu Fisika dan Teknik 312 Supervisor Pertambangan, Industri Pengolahan dan Konstruksi 313 Teknisi Pengawasan Proses 314 Teknisi Ilmu Hayati dan Asisten Ahli YBDI 315 Pengawas dan Teknisi Kapal dan Pesawat Udara