3112.11: Teknisi Sistem Informasi Geografis (SIG)
Fakta Cepat
- Kode
- 3112.11
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 3 — Teknisi dan Asisten Profesional
- Format Alt.
- 311211
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Teknisi SIG melakukan perolehan dan penyuntingan citra penginderaan jauh dan data pendukung, mengintegrasikan data spasial dengan data non-spasial, konversi antar format file penyimpanan data geospasial, mendeteksi permasalahan perangkat lunak dan perangkat keras SIG, dan menyajikan informasi geospasial sesuai template yang telah disiapkan oleh kartografer. Tugasnya meliputi: mengumpulkan data spasial dan nonspasial dari berbagai sumber (survei lapangan, citra satelit, data statistik); melakukan integrasi data ke dalam sistem informasi geografis sesuai standar Badan Informasi Geospasial (BIG); melakukan digitasi, editing, dan konversi data spasial; mengelola basis data geospasial dengan struktur yang sesuai; melaksanakan analisis spasial (overlay, buffering, network analysis, interpolasi); menyajikan hasil analisis dalam bentuk peta tematik, grafik, dan laporan; menyusun layout peta digital sesuai kaidah kartografi; menghasilkan visualisasi interaktif berbasis GIS untuk mendukung pengambilan keputusan; melakukan pemeriksaan kualitas data dan hasil analisis (akurasi geometrik, konsistensi atribut); melakukan pemeliharaan perangkat lunak dan basis data GIS; menyusun laporan hasil pemeriksaan dan rekomendasi perbaikan; menyusun dokumentasi teknis dan arsip data geospasial; berkoordinasi dengan Surveyor, Kartografer, Analis GIS, dan tenaga teknis lain; menyusun laporan teknis kegiatan GIS untuk atasan.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 3112 (Teknisi Teknik Sipil):
- 3112.01 Inspektur Bangunan
- 3112.02 Teknisi Bangunan
- 3112.03 Teknisi Teknik Sipil
- 3112.04 Inspektur Kebakaran
- 3112.05 Teknisi Geoteknik
- 3112.06 Teknisi Penginderaan Jauh
- 3112.07 Teknisi Survei Terestris
- 3112.08 Teknisi Survei Aerial (Fotogrametri)
- 3112.09 Teknisi Kewilayahan
- 3112.10 Teknisi Kartografi