3112.11: Teknisi Sistem Informasi Geografis (SIG)

Fakta Cepat

Kode
3112.11
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
311211
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Teknisi SIG melakukan perolehan dan penyuntingan citra penginderaan jauh dan data pendukung, mengintegrasikan data spasial dengan data non-spasial, konversi antar format file penyimpanan data geospasial, mendeteksi permasalahan perangkat lunak dan perangkat keras SIG, dan menyajikan informasi geospasial sesuai template yang telah disiapkan oleh kartografer. Tugasnya meliputi: mengumpulkan data spasial dan nonspasial dari berbagai sumber (survei lapangan, citra satelit, data statistik); melakukan integrasi data ke dalam sistem informasi geografis sesuai standar Badan Informasi Geospasial (BIG); melakukan digitasi, editing, dan konversi data spasial; mengelola basis data geospasial dengan struktur yang sesuai; melaksanakan analisis spasial (overlay, buffering, network analysis, interpolasi); menyajikan hasil analisis dalam bentuk peta tematik, grafik, dan laporan; menyusun layout peta digital sesuai kaidah kartografi; menghasilkan visualisasi interaktif berbasis GIS untuk mendukung pengambilan keputusan; melakukan pemeriksaan kualitas data dan hasil analisis (akurasi geometrik, konsistensi atribut); melakukan pemeliharaan perangkat lunak dan basis data GIS; menyusun laporan hasil pemeriksaan dan rekomendasi perbaikan; menyusun dokumentasi teknis dan arsip data geospasial; berkoordinasi dengan Surveyor, Kartografer, Analis GIS, dan tenaga teknis lain; menyusun laporan teknis kegiatan GIS untuk atasan.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 3112 (Teknisi Teknik Sipil):