0113.21: Kepala Dinas Senjata Dan Elektronika TNI Angkatan Laut (KADISSENLEKAL)

Fakta Cepat

Kode
0113.21
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
011321
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Kepala Dinas Senjata dan Elektronika TNI Angkatan Laut (Kadissenlekal) berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Kasal, dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dikoordinasikan oleh Wakasal. Tugasnya menyelenggarakan pembinaan materiil senjata, amunisi dan elektronika yang meliputi materiil navigasi, elektronika penginderaan, senjata dan amunisi serta peralatan/instrumen di lingkungan TNI Angkatan Laut.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 0113 (Perwira TNI Angkatan Laut):