0113.07: Asisten Operasi KASAL (ASOPS KASAL)
Fakta Cepat
- Kode
- 0113.07
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Format Alt.
- 011307
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Asisten Operasi Kasal (Asops Kasal) berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Kasal, dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dikoordinasikan oleh Wakasal. Tugasnya membantu Kasal dalam menyelenggarakan fungsi staf umum TNI Angkatan Laut di bidang pembinaan, pengendalian kekuatan dan kemampuan operasi yang meliputi operasi, latihan, hidrografi dan oceanografi, komunikasi dan peperangan elektronika, penerbangan TNI Angkatan Laut, pembinaan hukum dan pembinaan potensi maritim. Termasuk dalam jabatan ini Wakil Asops Kasal (Waasops Kasal).
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 0113 (Perwira TNI Angkatan Laut):
- 0113.01 Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal)
- 0113.02 Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut (WAKASAL)
- 0113.03 Inspektur Jenderal TNI Angkatan Laut (IRJENAL)
- 0113.04 Staf Ahli KASAL (SAHLI KASAL)
- 0113.05 Asisten Perencanaan dan Anggaran KASAL (ASRENA KASAL)
- 0113.06 Asisten Pengamanan KASAL (ASPAM KASAL)
- 0113.08 Asisten Personel KASAL (ASPERS KASAL)
- 0113.09 Asisten Logistik KASAL (ASLOG KASAL)
- 0113.10 Kepala Dinas Pengamanan TNI Angkatan Laut (KADISPAMAL)
- 0113.11 Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (KADISPENAL)