0113.05: Asisten Perencanaan dan Anggaran KASAL (ASRENA KASAL)

Fakta Cepat

Kode
0113.05
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
011305
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Asisten Perencanaan dan Anggaran Kasal (Asrena Kasal) berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Kasal, dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dikoordinasikan oleh Wakasal. Tugasnya membantu Kasal dalam menyelenggarakan fungsi staf di bidang perencanaan dan anggaran TNI Angkatan Laut yang meliputi perumusan kebijakan perencanaan strategis, penyelenggaraan pembinaan organisasi dan sistem manajemen, penelitian dan pengembangan, pembinaan sistem informasi, penyusunan program dan anggaran serta pengendalian program TNI Angkatan Laut. Termasuk dalam jabatan ini Wakil Asrena Kasal (Waasrena Kasal).

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 0113 (Perwira TNI Angkatan Laut):