01 — Perwira TNI dan POLRI

Deskripsi

Perwira TNI dan POLRI memberikan kepemimpinan dan manajemen terhadap unit organisasi dalam TNI dan POLRI dan/atau melakukan tugas serupa dengan yang dilakukan pada berbagai pekerjaan sipil di luar TNI dan POLRI. Subgolongan pokok ini mencakup jabatan anggota TNI dan POLRI dengan pangkat dari letnan dua (atau yang setara) ke atas. Jabatan pada subgolongan pokok ini diklasifikasikan menjadi golongan sebagai berikut: 011 Perwira TNI dan POLRI Dikecualikan dari subgolongan pokok ini, yaitu: - Pekerjaan yang dilakukan oleh pekerja sipil dalam institusi pemerintahan yang terkait dengan pertahanan dan keamanan negara; - Inspektur pabean dan anggota perbatasan atau orang sipil yang dipersenjatai lainnya.

Golongan