0113.02: Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut (WAKASAL)
Fakta Cepat
- Kode
- 0113.02
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Format Alt.
- 011302
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Wakasal) merupakan pembantu dan penasihat utama Kasal yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Kasal. Tugasnya sebagai pembantu dan penasihat utama Kasal dalam memimpin, mengkoordinasikan dan membina badan-badan pembantu pimpinan/staf, pelayanan dan pelaksana staf serta pelaksana pusat dan komando utama serta tugas lain yang dibebankan oleh Kasal.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 0113 (Perwira TNI Angkatan Laut):
- 0113.01 Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal)
- 0113.03 Inspektur Jenderal TNI Angkatan Laut (IRJENAL)
- 0113.04 Staf Ahli KASAL (SAHLI KASAL)
- 0113.05 Asisten Perencanaan dan Anggaran KASAL (ASRENA KASAL)
- 0113.06 Asisten Pengamanan KASAL (ASPAM KASAL)
- 0113.07 Asisten Operasi KASAL (ASOPS KASAL)
- 0113.08 Asisten Personel KASAL (ASPERS KASAL)
- 0113.09 Asisten Logistik KASAL (ASLOG KASAL)
- 0113.10 Kepala Dinas Pengamanan TNI Angkatan Laut (KADISPAMAL)
- 0113.11 Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (KADISPENAL)