0113.19: Kepala Dinas Kesehatan TNI Angkatan Laut (KADISKESAL)
Fakta Cepat
- Kode
- 0113.19
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Format Alt.
- 011319
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Kepala Dinas Kesehatan TNI Angkatan Laut (Kadiskesal) berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Kasal, dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dikoordinasikan oleh Wakasal. Tugasnya menyelenggarakan pembinaan kesehatan prajurit, Pegawai Negeri Sipil beserta keluarganya dan pembinaan kesehatan satuan dalam rangka mendukung tugas TNI Angkatan Laut. Termasuk dalam jabatan ini Kepala Rumah Sakit TNI Angkatan Laut Dr. Ramelan (Karumkital Dr. Ramelan) dan Kepala Lembaga Kedokteran Gigi (Kaladogi).
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 0113 (Perwira TNI Angkatan Laut):
- 0113.01 Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal)
- 0113.02 Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut (WAKASAL)
- 0113.03 Inspektur Jenderal TNI Angkatan Laut (IRJENAL)
- 0113.04 Staf Ahli KASAL (SAHLI KASAL)
- 0113.05 Asisten Perencanaan dan Anggaran KASAL (ASRENA KASAL)
- 0113.06 Asisten Pengamanan KASAL (ASPAM KASAL)
- 0113.07 Asisten Operasi KASAL (ASOPS KASAL)
- 0113.08 Asisten Personel KASAL (ASPERS KASAL)
- 0113.09 Asisten Logistik KASAL (ASLOG KASAL)
- 0113.10 Kepala Dinas Pengamanan TNI Angkatan Laut (KADISPAMAL)