2164 — Perencana Tata Kota dan Lalu Lintas

Fakta Cepat

Kode
2164
Level
Subgolongan (4 digit)
Versi
KBJI 2025

Deskripsi

Perencana Tata Kota dan Lalu Lintas mengembangkan dan mengimplementasikan rencana dan kebijakan untuk pengendalian penggunaan lahan perkotaan dan pedesaan terkait sistem lalu lintas. Mereka melakukan penelitian dan memberikan saran tentang faktor ekonomi, lingkungan dan sosial yang memberikan pengaruh terhadap penggunaan lahan dan arus lalu lintas. Tugasnya meliputi: a) Merencanakan tata letak dan mengkoordinasi pengembangan daerah perkotaan; b) Mengumpulkan dan menganalisis data ekonomi, hukum, politik, budaya, demografis, sosiologis, fisik dan faktor lingkungan yang mempengaruhi penggunaan lahan; c) Melakukan perundingan dengan pihak pemerintah yang berwenang, masyarakat dan spesialis dalam bidang-bidang tertentu seperti arsitek, perencana, ahli ilmu sosial lingkungan dan hukum; d) Menyusun dan merekomendasikan penggunaan dan pengembangan tanah dan menyajikan rencana gambar dan grafik, program dan desain untuk kelompok dan individu; e) Memberi saran kepada pemerintah, perusahaan dan masyarakat tentang isu-isu perencanaan kota dan regional dan proposal; f) Meninjau dan mengevaluasi laporan dampak lingkungan; g) merencanakan tata letak dan mengkoordinasi pengembangan daerah perkotaan; h) Merencanakan dan mengembangkan lahan untuk taman, sekolah, lembaga, bandara, jalan raya dan proyek terkait, dan untuk perumahan dan industri yang bersifat komersial; i) Merencanakan dan memberi saran tentang rute dan kontrol lalu lintas jalan dan sistem transportasi umum untuk efisiensi dan keselamatan. Contoh dari Jabatan yang diklasifikasikan disini: - Perencana Lahan - Perencana Lalu Lintas - Perencana Tata Kota Beberapa Jabatan terkait yang diklasifikasikan di tempat lain: - Arsitek Bangunan- 2161 - Arsitek Pertamanan- 2162

Jabatan (5)