2164.03: Perencana Lalu Lintas
Fakta Cepat
- Kode
- 2164.03
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 2 — Profesional
- Format Alt.
- 216403
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Perencana Lalu Lintas merencanakan, mempelajari, dan mengkoordinasikan pembangunan sarana dan prasarana lalu lintas berupa jalan dan fasilitas pendukung. Tugasnya meliputi : mengatur dan mengawasi pengumpulan data di bidang ekonomi, sosial, lingkungan, dan faktor lain yang bersangkutan dengan pengaturan lalu lintas; melakukan perundingan dengan pihak pemerintah yang berwenang; konsultasi dengan tenaga ahli yang bersangkutan; menyiapkan rencana pembangunan; menilai usul-usul tertentu yang dapat mempengaruhi perkembangan suatu wilayah dan membuat saran atau keputusan atas saran tersebut.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 2164 (Perencana Tata Kota dan Lalu Lintas):