1113 — Ketua Adat dan Kepala Wilayah
Fakta Cepat
- Kode
- 1113
- Level
- Subgolongan (4 digit)
- Gol. Pokok
- 1 — Manajer
- Versi
- KBJI 2025
Deskripsi
Ketua Adat dan Kepala Wilayah merupakan jabatan yang memiliki tugas melakukan berbagai tugas dan kewajiban legislatif, administratif dan seremonial, yang ditentukan oleh tradisi kuno maupun oleh pembagian hak dan tanggung jawab antara kepala wilayah dengan penguasa lokal, regional, dan nasional. Tugasnya meliputi : mengalokasikan penggunaan tanah umum dan sumber daya lainnya antar rumah tangga dalam kelompok masyarakat atau desa; mengumpulkan dan mendistribusikan surplus produksi masyarakat atau desa; menyelesaikan sengketa antar anggota masyarakat atau desa; mendisiplinkan anggota masyarakat atau desa atas pelanggaran peraturan atau adat istiadat; menjalankan tugas seremonial sehubungan dengan kelahiran, perkawinan, kematian, panen raya dan acara penting lainnya; mewakili masyarakat atau desa di dewan lokal atau regional; memberi informasi kepada masyarakat atau desa tentang ketentuan dan peraturan pemerintah.
Jabatan (5)
Ketua Adat merupakan jabatan yang memimpin kelompok masyarakat atau suku, melakukan berbagai tugas s...
Camat merupakan jabatan yang mempunyai tugas melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan o...
Kepala Desa merupakan jabatan yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan...
Lurah merupakan jabatan yang mempunyai tugas melaksanakan kewenangan pemerintah yang dilimpahkan ole...
Jabatan ini mencakup ketua adat dan kepala wilayah lainnya dari subgolongan di atas, seperti Kepala ...