1113.04: Lurah

Fakta Cepat

Kode
1113.04
Level
Jabatan (6 digit)
Gol. Pokok
1 — Manajer
Format Alt.
111304
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Lurah merupakan jabatan yang mempunyai tugas melaksanakan kewenangan pemerintah yang dilimpahkan oleh camat sesuai karakteristik wilayah dan kebutuhan daerah serta melaksanakan pemerintahan lainnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tugasnya meliputi: melaksanakan fungsi pelaksanaan kegiatan pemerintahan kelurahan; melakukan pemberdayaan masyarakat di wilayahnya; melakukan pelayanan masyarakat seperti pembuatan KTP, Surat Keterangan, dan sebagainya; menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum; memelihara prasarana dan fasilitas pelayanan umum; membina kelembagaan kemasyarakatan; melaporkan hasil pertanggungjawaban tugas kepada camat; melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 1113 (Ketua Adat dan Kepala Wilayah):