11 — Pimpinan Eksekutif, Pejabat Tinggi Pemerintah Dan Pejabat Pembuat Peraturan Perundang-Undangan

Fakta Cepat

Kode
11
Level
Subgolongan Pokok (2 digit)
Gol. Pokok
1 — Manajer
Versi
KBJI 2025

Deskripsi

Pimpinan Eksekutif, Pejabat Tinggi Pemerintah dan Pejabat Pembuat Peraturan Perundang-undangan merupakan jabatan yang memiliki tugas merumuskan dan meninjau kebijakan dan rencana, mengarahkan, mengkoordinasikan dan mengevaluasi keseluruhan kegiatan perusahaan, pemerintahan dan organisasi lain dengan dukungan manajer lainnya. Tugasnya meliputi: memimpin atau berpartisipasi dalam proses kerja anggota legislatif, dewan direksi dan komite; merumuskan dan memberikan saran atas kebijakan anggaran, hukum dan peraturan perusahaan, pemerintah dan organisasi lainnya; menetapkan tujuan perusahaan, departemen atau lembaga pemerintah dan organisasi lainnya; merumuskan atau menyetujui dan mengevaluasi program dan kebijakan serta prosedur untuk pelaksanaannya; memastikan sistem dan prosedur yang tepat dikembangkan dan diimplementasikan dalam memberikan kontrol terhadap anggaran; menguasai sumber daya materi, manusia dan keuangan untuk diimplementasikan dalam kebijakan dan program; monitoring dan evaluasi kinerja organisasi atau perusahaan; menyeleksi atau menyetujui pemilihan staf; melaksanakan tugas-tugas seremonial dan mewakili perusahaan, pemerintah, organisasi atau komunitas pada kesempatan resmi dan pertemuan-pertemuan, negosiasi, konvensi, dan dengar pendapat. Jabatan pada subgolongan pokok ini diklasifikasikan ke dalam golongan sebagai berikut: 111 Pejabat Pembuat Peraturan Perundang-undangan dan Pejabat Tinggi Pemerintah 112 Pimpinan Eksekutif dan Direktur Pelaksana

Golongan