9412.02: Pencuci Piring

Fakta Cepat

Kode
9412.02
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
941202
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

membersikan dan sanitasi peralatan dapur dan saji yang telah digunakan melalui tahapan pencucian, pembilasan, dan pengeringan, dengan tujuan menyediakan stok peralatan bersih dan higienis yang siap digunakan untuk menunjang kelancaran operasional restoran atau dapur. Mengumpulkan dan memilah peralatan kotor dari meja tamu atau area produksi dapur, membuang sisa makanan ke tempat sampah, kemudian merendam peralatan tersebut dalam air sabun panas untuk melunakkan noda lemak. menyikat dan menggosok peralatan satu per satu menggunakan spons atau sikat kawat hingga bersih dan bebas dari sisa makanan yang menempel, dilanjutkan dengan pembilasan menggunakan air mengalir yang bersih dan perendaman singkat dalam air panas atau larutan pembersih kuman untuk proses sterilisasi. mengeringkan peralatan menggunakan kain lap kering atau peniruan alami, penataan piring, gelas, dan sendok ke dalam rak penyimpanan sesuai urutan ukuran, pembersihan area wastafel dan lantai dari noda minyak serta air tumpahan, serta pencatatan jumlah peralatan yang rusak atau pecah selama proses pencucian.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 9412 (Juru Bantu Dapur):