8171.03: Operator Penyaring Bubur Kertas

Fakta Cepat

Kode
8171.03
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
817103
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Operator Penyaring Bubur Kertas bertugas mengoperasikan mesin dan perlengkapanya yang melakukan proses penyaringan pada bubur kertas. Tugasnya meliputi: mengkoordinasikan dan mengawasi pengoperasian peralatan penyaring papan panel otomatis dalam ruangan pusat kontrol untuk mengontrol penyaringan bubur kertas; mengendalikan proses pengaktifan dan peng-non-aktifan mesin dan peralatannya, serta melakukan pengamatan terhadap panel penunjuk mesin dan peralatannya, alat ukur, indikator mutu dan peralatan lainnya untuk mendeteksi kegagalan pemakaian mesin dan peralatannya serta memastikan langkah-langkah proses yang dilakukan sesuai dengan spesifikasinya; melengkapi dan memelihara laporan produksi.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 8171 (Operator Mesin Pengolahan Bubur Kertas dan Pembuatan Kertas):