8171.01: Pekerja Pembuatan Bubur Kertas

Fakta Cepat

Kode
8171.01
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
817101
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Pekerja Pembuatan Bubur Kertas bertugas mengoperasikan dan memantau mesin dan perlengkapannya yang mengubah bahan bangunan seperti kayu potongan-potongan, esparto (kertas kaca), sisa kertas bubur, kertas menjadi bahan persediaan yang digunakan untuk pembuatan kertas. Tugasnya meliputi: mengoperasikan dan memantau mesin clipper dan mesin gerinda yang mengolah balok-balok kayu menjadi bubur; menghasilkan bubur kertas dari bahan-bahan kertas, seperti kain-kain bekas, kertas kaca jerami atau sisa-sisa bubur kertas dan kertas bekas lainnya; mencampur, mengaduk bubur kertas dan bahan-bahan lain sebagai bahan dalam pembuatan kertas. Dapat pula melaksanakan tugas yang sejenis serta menyelia pekerja lain.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 8171 (Operator Mesin Pengolahan Bubur Kertas dan Pembuatan Kertas):