3211.04: Teknisi Medis Nuklir
Fakta Cepat
- Kode
- 3211.04
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 3 — Teknisi dan Asisten Profesional
- Format Alt.
- 321104
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Teknisi Medis Nuklir menyiapkan, mengelola, dan mengukur isotop radioaktif dalam studi terapi, diagnostik, dan tracer menggunakan berbagai peralatan radioisotop. Tugasnya meliputi: menyiapkan larutan stok bahan radioaktif dan menghitung dosis yang akan diberikan oleh ahli radiologi; melakukan tindakan radiasi medis terhadap pasien; melakukan studi volume darah, kelangsungan hidup sel darah merah, dan penyerapan lemak disertai teknik laboratorium standar; memberikan radiofarmasi atau radiasi intravena untuk mendeteksi atau mengobati penyakit, menggunakan peralatan radioisotop, di bawah arahan dokter; mendeteksi dan memetakan radiofarmasi dalam tubuh pasien, menggunakan kamera untuk menghasilkan gambar fotografi atau komputer; mengolah studi fungsi jantung, menggunakan komputer; menghitung, mengukur, dan merekam dosis radiasi atau radiofarmasi yang diterima, yang digunakan, dan dibuang, menggunakan komputer dan mengikuti resep dokter; merekam dan memproses hasil penanganan; menghasilkan gambar atau film untuk interpretasi oleh dokter; menyiapkan stok radiofarmasi, mengikuti standar keselamatan yang meminimalkan paparan radiasi terhadap pekerja dan pasien; menjelaskan prosedur pengujian dan tindakan pencegahan keselamatan pasien dan menyediakan bantuan selama prosedur pengujian; melakukan pemeriksaan kontrol kualitas pada peralatan laboratorium atau kamera; membuang bahan radioaktif dan sediaan radiofarmasi, mengikuti prosedur keselamatan radiasi.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 3211 (Teknisi Peralatan Perekam Medis dan Terapeutik):