3211.03: Teknisi Terapi Radiasi

Fakta Cepat

Kode
3211.03
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
321103
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Teknisi terapi radiasi mengoperasikan alat untuk melakukan terapi sinar menggunakan energi tinggi untuk menghancurkan jaringan kanker. Tugasnya meliputi: melakukan persiapan dengan melakukan proses simulasi untuk menentukan lokasi pasti area tumor yang akan dirawat menggunakan alat pencitraan (seperti CT Simulator); membuat alat bantu (seperti thermoplastic mask atau cetakan tubuh) agar posisi pasien tetap sama dan akurat selama sesi terapi harian; memeriksa kembali resep, diagnosis, dan rencana perawatan pasien untuk memastikan akurasi; mengoperasikan alat radioterapi untuk memberikan dosis radiasi yang presisi ke area target; mengatur posisi pasien di meja perawatan sesuai dengan data simulasi; melakukan pemindaian pencitraan sebelum penyinaran untuk memastikan tumor berada tepat di sasaran; mengawasi pasien selama sesi perawatan untuk melihat reaksi yang tidak biasa atau ketidaknyamanan; melakukan pengecekan rutin harian terhadap mesin terapi untuk memastikan alat berfungsi normal dan dosis radiasi akurat; menerapkan standar keselamatan radiasi yang ketat bagi pasien, diri sendiri, dan staf lain; melaporkan jika ada kerusakan teknis dan bekerja sama dengan fisikawan medik/teknisi elektromedik; memantau efek samping fisik dan memberikan edukasi kepada pasien mengenai perawatan kulit atau penanganan efek samping dan mencatat setiap sesi perawatan secara mendetail dalam rekam medis pasien; Memberikan ketenangan kepada pasien yang merasa takut atau cemas selama prosedur.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 3211 (Teknisi Peralatan Perekam Medis dan Terapeutik):