3211.01: Ahli Diagnostik Radiografi Medis

Fakta Cepat

Kode
3211.01
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
321101
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Ahli diagnostik radiografi medis menentukan diagnosa penyakit pada tubuh manusia dengan menggunakan sinar X. Tugasnya meliputi: memeriksa sistem bagian-bagian pada tubuh, dan fungsi, jasmani, membuat diagnosa sesudah melakukan korelasi antara hasil penyinaran -X dengan pemeriksaan dan tes lainnya; melakukan pemeriksaan tanpa penggunaan sinar -X dengan cara penyuntikan, atau dengan melalui mulut guna diketahui struktur dalam tubuh dan bagian-bagian tubuh yang nampak dari film X-ray atau dari layar fluoroscope.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 3211 (Teknisi Peralatan Perekam Medis dan Terapeutik):