32 — Asisten Profesional Kesehatan
Fakta Cepat
- Kode
- 32
- Level
- Subgolongan Pokok (2 digit)
- Gol. Pokok
- 3 — Teknisi dan Asisten Profesional
- Versi
- KBJI 2025
Deskripsi
Asisten Profesional Kesehatan melakukan tugas teknis dan praktis untuk mendukung diagnosis dan perawatan penyakit, cedera dan kerusakan organ manusia dan hewan serta mendukung penerapan perawatan kesehatan, dan rencana penyembuhan yang ditetapkan oleh profesional medis, kedokteran hewan, keperawatan dan lainnya. Tugasnya meliputi: menguji dan mengoperasikan peralatan pencitraan medis dan melakukan terapi radiasi, melakukan uji klinis terhadap spesimen cairan dan jaringan tubuh, menyiapkan obat dan senyawa farmasi lainnya di bawah panduan apoteker; merancang, menyesuaikan, melayani, dan memperbaiki peralatan dan perlengkapan kedokteran umum dan kedokteran gigi, menyediakan perawatan dan perawat pribadi serta jasa pendukung kebidanan; menggunakan terapi herbal dan lainnya berdasarkan teori, kepercayaan dan pengalaman yang berasal dari kebudayaan tertentu. Subgolongan pokok ini diklasifikasikan sebagai berikut: 321 Teknisi Medis dan Farmasi 322 Asisten Profesional Keperawatan dan Kebidanan 323 Asisten Profesional Pengobatan Tradisional dan Komplementer 324 Teknisi dan Asisten Kedokteran Hewan 325 Asisten Profesional Kesehatan Lainnya