3132.04: Operator Mesin Pengolahan Limbah Padat

Fakta Cepat

Kode
3132.04
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
313204
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Operator Mesin Pengolahan Limbah Padat menyiapkan peralatan yang akan digunakan, melakukan proses pembersihan limbah padat pabrik menggunakan air atau cair khusus; melakukan pengecekan proses pembersihan limbah padat pabrik sudah berjalan dengan baik sesuai dengan SOP. Tugasnya meliputi: memeriksa peralatan atau memantau kondisi operasi, meter, dan alat pengukur untuk menentukan persyaratan beban dan mendeteksi malfungsi; mencatat data operasional, kehadiran personil, atau pembacaan meter dan alat pengukur; mengoperasikan dan menyesuaikan kontrol pada peralatan untuk mengolah atau membuang limbah; memelihara, memperbaiki, dan melumasi peralatan, menggunakan alat-alat tangan dan alat-alat listrik; mengarahkan dan mengkoordinasikan pekerja yang terlibat dalam operasi rutin dan kegiatan pemeliharaan.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 3132 (Operator Bangunan Pembakaran Sampah (Insinerator) dan Pengolahan Air):