3132.04: Operator Mesin Pengolahan Limbah Padat
Fakta Cepat
- Kode
- 3132.04
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 3 — Teknisi dan Asisten Profesional
- Format Alt.
- 313204
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Operator Mesin Pengolahan Limbah Padat menyiapkan peralatan yang akan digunakan, melakukan proses pembersihan limbah padat pabrik menggunakan air atau cair khusus; melakukan pengecekan proses pembersihan limbah padat pabrik sudah berjalan dengan baik sesuai dengan SOP. Tugasnya meliputi: memeriksa peralatan atau memantau kondisi operasi, meter, dan alat pengukur untuk menentukan persyaratan beban dan mendeteksi malfungsi; mencatat data operasional, kehadiran personil, atau pembacaan meter dan alat pengukur; mengoperasikan dan menyesuaikan kontrol pada peralatan untuk mengolah atau membuang limbah; memelihara, memperbaiki, dan melumasi peralatan, menggunakan alat-alat tangan dan alat-alat listrik; mengarahkan dan mengkoordinasikan pekerja yang terlibat dalam operasi rutin dan kegiatan pemeliharaan.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 3132 (Operator Bangunan Pembakaran Sampah (Insinerator) dan Pengolahan Air):