3132.02: Operator Stasiun Pompa
Fakta Cepat
- Kode
- 3132.02
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 3 — Teknisi dan Asisten Profesional
- Format Alt.
- 313202
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Operator Stasiun Pompa mengoperasikan alat elektronik seperti PLC, RTU, dan SCADA untuk memonitor penggunaan pompa dan peralatan untuk memompa fluida dari satu tempat ke tempat lain; mengontrol kegiatan pada beberapa infrastruktur pompa seperti sambungan ke saluran kanal, drainase daerah dataran rendah, sistem pembuangan air. Tugasnya meliputi: mengoperasikan pompa utama dan peralatan pendukung di stasiun pompa dengan mengatur aliran fluida sesuai kapasitas dan kebutuhan distribusi serta memantau parameter operasi (tekanan, debit, level fluida, dan konsumsi energi); melakukan pemeriksaan rutin terhadap pompa, pipa, dan sistem kontrol; melakukan perawatan preventif untuk mencegah gangguan operasional serta melaporkan kerusakan dan berkoordinasi dengan teknisi pemeliharaan; memastikan distribusi fluida sesuai standar operasional dan mengoptimalkan penggunaan energi untuk efisiensi pompa serta mengidentifikasi dan mengatasi masalah teknis secara cepat; membuat laporan harian/mingguan mengenai kondisi operasi, debit fluida, dan kendala serta menyusun catatan pemeliharaan dan inspeksi peralatan. Pengecualian: Untuk kegiatan instalasi pompa air di lokasi kerja lihat 7233
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 3132 (Operator Bangunan Pembakaran Sampah (Insinerator) dan Pengolahan Air):
- 3132.01 Operator Bangunan Pembakaran Sampah (Insinerator)
- 3132.03 Operator Mesin Pengolahan Limbah Cair
- 3132.04 Operator Mesin Pengolahan Limbah Padat
- 3132.05 Operator Mesin Pengolahan Air Limbah
- 3132.06 Operator Mesin Pengolahan Air
- 3132.99 Operator Mesin Pembakaran Sampah dan Pengolahan Air Lainnya