2133.07: Konsultan Lingkungan

Fakta Cepat

Kode
2133.07
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
213307
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Konsultan Lingkungan menyediakan jasa kepenasehatan dalam bidang lingkungan untuk mengidentifikasi apakah tanah, udara atau air terkontaminasi dengan berbasis penelitian dan kerja lapangan, dan kemudian melakukan penilaian untuk mengidentifikasi dampak negatif sumber kontaminan pada reseptor (seperti manusia atau air tanah). Tugasnya meliputi: mengelola isu-isu legislatif untuk klien dan memelihara kesadaran tentang bagaimana dampak undang-undang pada proyek; melakukan survei lapangan; mengumpulkan data untuk melihat kondisi tingkat pencemaran atau kontaminasi; menafsirkan data; mengembangkan model konseptual dengan identifikasi dan pertimbangan sumber kontaminan potensial, jalur kritis dan reseptor yang berpotensi memiliki dampak negatif pada lingkungan sekitar dan lebih luas; menulis laporan ilmiah.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 2133 (Ahli Perlindungan Lingkungan):